SYARIAT
POLIGAMI
BUKTI KASIH SAYANG ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA
(Menjawab Fitnah Kaum Kafir terhadap Islam)
Poligami yang Ditentang
Serasa
disambar petir di siang bolong, ketika seorang istri—yang tidak bisa menerima
syariat poligami, seakan-akan tak sudi untuk diduakan—mendengar suaminya sudah punya
istri lagi selainnya, atau bahkan baru sekadar berencana menikah lagi.
Poligami
memang masih menjadi hal yang mengganjal bagi para istri dan kaum hawa secara
umum, selain yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, tak
heran apabila syariat ini mengundang protes dan kritikan di mana-mana. Padahal,
syariat poligami bukan buatan kaum lelaki untuk menzalimi perempuan, melainkan
Allah Subhanahu wata’ala—Dzat Yang Maha Mengetahui kemaslahatan para hamba—yang
menetapkannya.
Bisa jadi, lubuk hati kita akan bertanya, “Sekejam itukah aturan syariat yang diturunkan dari tujuh lapis langit ini oleh Allah Subhanahu wata’ala, sehingga mengundang protes dari para hamba-Nya?” Jelas, jawabannya, “Tidak.” Sebab, Allah Subhanahu wata’ala sendiri amat penyayang kepada para hamba-Nya dan tidak akan menzalimi mereka sedikit pun. Kebencian kepada poligami ini diperparah dengan propaganda dan slogan-slogan ‘merendahkan perempuan’, buku-buku, lagu-lagu, dan film-film yang menggambarkan kelamnya poligami, ditambah praktik yang salah dari pelakunya, dan sebagainya.
Bisa jadi, lubuk hati kita akan bertanya, “Sekejam itukah aturan syariat yang diturunkan dari tujuh lapis langit ini oleh Allah Subhanahu wata’ala, sehingga mengundang protes dari para hamba-Nya?” Jelas, jawabannya, “Tidak.” Sebab, Allah Subhanahu wata’ala sendiri amat penyayang kepada para hamba-Nya dan tidak akan menzalimi mereka sedikit pun. Kebencian kepada poligami ini diperparah dengan propaganda dan slogan-slogan ‘merendahkan perempuan’, buku-buku, lagu-lagu, dan film-film yang menggambarkan kelamnya poligami, ditambah praktik yang salah dari pelakunya, dan sebagainya.
Kalau
dirunut, sebenarnya ada otak yang bermain di balik semua kebencian ini. Ya, ini
sebenarnya ulah orangorang kafir dan kaki tangannya yang memang ingin
menjelekkan Islam dan tidak akan pernah meridhainya. Salah satu yang mereka
anggap sebagai celah mencacati Islam adalah syariat poligaminya. Dikaranglah
sekian igauan untuk memperburuk perkara yang halal ini. Yang menyedihkan, kaum
muslimin juga mau mendengarkan igauan mereka tersebut, wallahul musta’an.
Bahkan,
pernah terlihat sebuah pelat kendaraan
bermotor di negeri yang katanya mayoritas kaum muslimin ini, bertuliskan:
antipoligami. Islam dianggap kelam dengan syariat poligaminya. Lantas bagaimana
dengan orang-orang kafir di negeri Barat, yang laki-laki dan perempuannya hidup
bebas, tidak peduli istri orang, perselingkuhan, perzinaan, kemudian dijiplak
oleh sebagian artis atau selebritas yang mengaku muslim di negeri kita;
tidakkah itu dianggap kelam, bahkan pekat dan sangat kotor? Mengapa orang mau
memaklumi sesuatu yang haram, menerima, dan memaafkannya, sedangkan untuk
sesuatu yang halal seolah-olah tidak ada maaf? Kenyataan yang terjadi, ketika
seorang istri mengetahui suaminya selingkuh, punya kekasih gelap, ia masih bisa
memaafkan suaminya, memaklumi, dan mau berbaikan kembali. Tetapi, tidak ada
maaf ketika suaminya menikahi perempuan lain secara sah, ‘Pilih dia ceraikan
aku, atau pilih aku ceraikan dia!’ Wallahul musta’an.
Kasih Sayang-Nya Yang Maha Luas
Kasih Sayang-Nya Yang Maha Luas
Suara
protes jelas banyak datang dari perempuan sebagai pihak yang merasa dirugikan
dengan aturan ini. Cemburu, merasa dizalimi, direndahkan, diduakan, takut
kehilangan cinta, dan sebagainya, menjadi alasan. Kalau bisa protes kepada
Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul- Nya, mereka akan protes (dan sudah mereka
lakukan!). Padahal seperti yang telah dinyatakan sebelum ini, Allah Subhanahu
wata’ala sebagai Pencipta, Pemberi segalanya, dan Pengatur alam semesta ini,
tentu lebih tahu kebutuhan para hamba dan yang menyebabkan kebaikan bagi mereka.
Allah Subhanahu wata’ala menyatakan,
وَعَسَىٰ
أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا
وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik bagi kalian. Dan bisa jadi kalian mencintai sesuatu padahal sesuatu itu tidak baik bagi kalian. Allahlah yang mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui.” (al-Baqarah: 216)
“Bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik bagi kalian. Dan bisa jadi kalian mencintai sesuatu padahal sesuatu itu tidak baik bagi kalian. Allahlah yang mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui.” (al-Baqarah: 216)
Dari
nama-Nya yang agung, Ar- Rahman dan Ar-Rahim, kita juga tahu bahwa Allah Subhanahu
wata’ala amat penyayang kepada para hamba-Nya. Sama sekali Dia tidak pernah
menzalimi mereka.
إِنَّ
اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
“Sesungguhnya
Allah tidak pernah menzalimi walaupun sebesar zarrah2….” (an-Nisa: 40)
Bahkan, Dia adalah Dzat Yang Mahaadil, yang keadilan-Nya ada pada puncak kesempurnaan. Dengan demikian, ketika menetapkan syariat poligami, Dia Mahatahu bahwa hal itu memberikan kemaslahatan kepada para hamba. Bisa kita katakan, Dia menetapkan syariat poligami sebagai kasih sayang-Nya kepada para hamba- Nya, baik lelaki maupun perempuan.
Banyaknya Jumlah Perempuan
Bahkan, Dia adalah Dzat Yang Mahaadil, yang keadilan-Nya ada pada puncak kesempurnaan. Dengan demikian, ketika menetapkan syariat poligami, Dia Mahatahu bahwa hal itu memberikan kemaslahatan kepada para hamba. Bisa kita katakan, Dia menetapkan syariat poligami sebagai kasih sayang-Nya kepada para hamba- Nya, baik lelaki maupun perempuan.
Banyaknya Jumlah Perempuan
Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang mulia, pernah menyampaikan sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّ مِنْ
أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَكْثُرَالْجَهْلُ وَيَكْثُرَ
الزِّنَا وَيَكْثُرَ شُرْبُ الْخَمْرِ وَيَقِلَّالرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ
حَتَّى يَكُوْنَ لِخَمْسِيْنَامْرَأَةٍ الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ.
“Termasuk
tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu, banyaknya kebodohan, banyaknya
perzinaan, dan banyaknya diminum khamr (minuman memabukkan). Di samping itu,
jumlah para lelaki sedikit sedangkan jumlah perempuan banyak, sampai-sampai
untuk lima puluh orang perempuan hanya dipimpin oleh seorang lelaki.” (HR.
al-Bukhari no. 81 dan Muslim no. 2671)
Karena
jumlah perempuan lebih banyak dibanding lelaki, tentu banyak perempuan yang
tidak memperoleh pasangan yang akan memimpin hidupnya apabila seorang lelaki
hanya boleh Sebesar debu atau sesuatu yang paling kecil yang bertebaran di udara.
menikahi seorang perempuan. Seandainya tidak ada syariat poligami, niscaya akan
banyak perempuan menjadi perawan tua. Tentu kasihan sekali hidup para perempuan
yang tidak mendapat pasangan tersebut. Tidak terbayang kejelekan yang mungkin
bisa menimpa mereka, karena harus diakui bahwa perempuan butuh hidup
berdampingan dengan lelaki yang dicintai dan mencintainya, seperti halnya
lelaki membutuhkan perempuan. Maka dari
itu, alangkah egoisnya para perempuan yang memprotes poligami! Di manakah kasih
sayangnya kepada sesama, padahal Dzat yang memberinya kehidupan amat sayang
kepada para hamba?
Seorang Istri Tidak Bisa Memenuhi Semua Keinginan Suami
Seorang Istri Tidak Bisa Memenuhi Semua Keinginan Suami
Sebagai
seorang istri, perempuan memiliki keterbatasan. Tidak semua “keinginan”
suaminya bisa dia penuhi. Ada kalanya dia sakit, haid, nifas, repot mengurus
anak, letih dengan pekerjaan rumah tangga, dan sebagainya. Ketika suami meminta
khidmat/pelayanannya, istri salehah yang ingin menyenangkan suami tidak pantas
menolaknya.
Lantas
bagaimana kiranya jika ia memiliki penghalang atau uzur untuk menjalankan
khidmat tersebut? Kalau itu berupa pekerjaan, bisa jadi istri masih bisa
menyerahkannya kepada orang yang membantunya di rumah. Namun, apabila terkait
“hubungan khusus”nya dengan suami, tentu tidak bisa diserahkan kepada
siapa-siapa saat ia haid atau nifas, misalnya. Andai tidak ada syariat poligami,
niscaya kebutuhan lelaki akan tersia-siakan
dan na’udzubillah, bisa jadi semakin banyak lelaki jatuh pada perzinaan.
Menutup Pintu Perzinaan
Apabila
mau jujur, bisa dikatakan bahwa lelaki tidak merasa cukup dengan satu wanita.
Namun, apabila ia hanya memiliki satu istri di rumahnya, ke mana gerangan ia
palingkan kebutuhannya yang tidak terpenuhi dari seorang istri saja?
Apabila si
lelaki tidak memiliki rasa takut kepada Allah l, ia akan salurkan hasrat yang
kurang itu kepada yang tidak halal. Bisa jadi dengan memandang wanita yang
bukan mahram, mencari kekasih gelap, selingkuh, zina, …. Na’udzubillah, kita
mohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wata’ala!
Tiga alasan
di atas, cukuplah mewakili pernyataan kita bahwa syariat poligami adalah tanda
rahmat dan kasih sayang Allah Subhanahu wata’ala kepada para hamba. Al-Allamah
Muhammad al-Amin asy-Syinqithi rahimahullah, seorang ulama besar dan ahli ilmu
tafsir di zamannya, menyatakan dalam tafsirnya, anggapan sebagian musuh-musuh
Islam bahwa poligami akan selalu menimbulkan pertikaian dan kegaduhan yang
mengantarkan kepada keruhnya kehidupan adalah salah besar. Menurut mereka,
setiap kali suami membuat senang salah satu istrinya, niscaya akan membuat
marah istri yang lain (madunya), sehingga suami selalu berada di antara dua
kemarahan.
Ucapan ini
amat jelas batilnya bagi setiap orang yang berakal. Sebab, pertikaian di antara
individu dalam keluarga, mau tidak mau, memang selalu ada. Pertikaian bisa
terjadi antara seseorang dan ibunya, ayahnya, anak-anaknya, bahkan dengan istri
satu-satunya. Sebab, pertikaian dan perselisihan itu sebenarnya perkara biasa
dalam kehidupan insan. Pertikaian yang dikhawatirkan akan muncul karena
poligami tidak ada apa apanya jika dibandingkan dengan kebaikan besar yang
diperoleh dari poligami, yaitu penjagaan terhadap perempuan, memudahkan
seluruh perempuan untuk menikah/mendapat pasangan hidup, dan memperbanyak
jumlah umat yang akan terlahir dari pernikahan tersebut,
sehingga memberi kekuatan besar untuk menghadapi musuh-musuh Islam. Kebaikan yang besar ini tentu lebih dikedepankan daripada menolak mafsadat atau dampak negatif yang kecil. Kalaupun kita anggap kericuhan yang terjadi karena poligami sebagai mafsadat, atau dianggap menyakiti hati istri pertama dengan memberinya ‘madu’, niscaya sisi positif yang diperoleh dengan poligami lebih dikedepankan karena lebih kuat apabila dibanding dengan mafsadat yang mungkin terjadi. Kaidah dan prinsip seperti ini sudah dikenaldalam ilmu ushul.
Al-Qur’an membolehkan poligami demi kemaslahatan perempuan agar mereka tidak terhalang dari menikah dan untuk kemaslahatan lelaki agar tidak tersia-siakan kemanfaatan mereka saat istrinya yang satu sedang beruzur. Selain itu, tentu ada kemaslahatan bagi umat dengan bertambah banyaknya jumlah mereka sehingga mereka bisa menghadapi musuh-musuh agama. Poligami adalah syariat dari Dzat Yang Maha Memiliki hikmah, Maha Mengetahui lagi Memberitakan, sungguh tidak ada yang mencela aturan-Nya ini selain orang yang dibutakan oleh Allah Subhanahu wata’ala dengan gelapnya kekafiran. Pembatasan jumlah istri dengan bilangan empat adalah ketentuan dari Dzat Yang Maha Memiliki hikmah, bersifat pertengahan antara jumlah yang sedikit yang menyebabkan tersia-siakannya kemanfaatan lelaki dan jumlah banyak yang menyebabkan seorang suami tidak mampu menunaikan semua kebutuhan dan keperluan kehidupan berumah tangga4. (Adhwa’ul Bayan, 3/416— 417, dengan sedikit perubahan) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
sehingga memberi kekuatan besar untuk menghadapi musuh-musuh Islam. Kebaikan yang besar ini tentu lebih dikedepankan daripada menolak mafsadat atau dampak negatif yang kecil. Kalaupun kita anggap kericuhan yang terjadi karena poligami sebagai mafsadat, atau dianggap menyakiti hati istri pertama dengan memberinya ‘madu’, niscaya sisi positif yang diperoleh dengan poligami lebih dikedepankan karena lebih kuat apabila dibanding dengan mafsadat yang mungkin terjadi. Kaidah dan prinsip seperti ini sudah dikenaldalam ilmu ushul.
Al-Qur’an membolehkan poligami demi kemaslahatan perempuan agar mereka tidak terhalang dari menikah dan untuk kemaslahatan lelaki agar tidak tersia-siakan kemanfaatan mereka saat istrinya yang satu sedang beruzur. Selain itu, tentu ada kemaslahatan bagi umat dengan bertambah banyaknya jumlah mereka sehingga mereka bisa menghadapi musuh-musuh agama. Poligami adalah syariat dari Dzat Yang Maha Memiliki hikmah, Maha Mengetahui lagi Memberitakan, sungguh tidak ada yang mencela aturan-Nya ini selain orang yang dibutakan oleh Allah Subhanahu wata’ala dengan gelapnya kekafiran. Pembatasan jumlah istri dengan bilangan empat adalah ketentuan dari Dzat Yang Maha Memiliki hikmah, bersifat pertengahan antara jumlah yang sedikit yang menyebabkan tersia-siakannya kemanfaatan lelaki dan jumlah banyak yang menyebabkan seorang suami tidak mampu menunaikan semua kebutuhan dan keperluan kehidupan berumah tangga4. (Adhwa’ul Bayan, 3/416— 417, dengan sedikit perubahan) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Ok...
BalasHapusThis might sound kind of weird, and maybe even kind of "supernatural"
WHAT if you could simply push "Play" to LISTEN to a short, "musical tone"...
And miraculously attract MORE MONEY to your LIFE???
What I'm talking about is hundreds... even thousands of dollars!!!
Do you think it's too EASY??? Think this couldn't possibly be for REAL?!?
Well then, I've got news for you.
Sometimes the most magical blessings in life are the easiest to GET!!!
Honestly, I will PROVE it to you by letting you listen to a REAL "miracle wealth building tone" I've synthesized...
And TOTALLY FOR FREE
YOU simply push "Play" and watch money coming right into your life... it starts right away...
CLICK here to PLAY this marvelous "Miracle Money-Magnet Tone" - as my gift to you!!!